Penyaluran Dana Zakat di Masjid At-Taqwa

Berita

Loading

Bertempat di Masjid At-Taqwa, jl Sumatera, BAZNAS Kota Tanjungpinang menyalurkan dana zakat kepada para mustahik. Turut hadir Ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang, Drs. Muqtafin, Dewan masjid Tanjungpinang, tokoh masyarakat, muzaki BAZNAS Kota Tanjungpinang beserta jamaah masjid At-Taqwa.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Bapak Sahrul,  selaku walikota Tanjungpinang sekaligus penyerahan dana zakat kepada 11 orang penerima manfaat zakat.

Pada tahun 2019 ini BAZNAS Kota Tanjungpinang merubah pola penyaluran dana zakat, dimana selama ini penyaluran dana zakat dibagikan tiga bulan sekali sekarang dilakukan di lingkungan masjid dan waktunya juga dipersingkat, ujar ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang.

Perubahan pola penyaluran dana zakat ini dimaksudkan agar penerima manfaat segera mendapatkan hak yang semestinya mereka peroleh, tambah ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang, Drs. Muqtafin

Dalam kesempatan ini, Bapak Sahrul berpesan kepada para penerima manfaat dana zakat untuk menggunakan dana yang diberikan sebaik-baiknya dan tak lupa juga agar kita meningkatkan taqwa kita kepada Allah SWT.

Setelah penyerahan dana zakat, kegiatan ini dilanjutkan dengan sholat berjamaah dan tausyiah agama.

Related Images:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *